Jakarta(2/3), Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai ASN menggelar diklat untuk pertama kalinya di awal tahun 2020. Diklat Dasar Jafung PSM Tingkat Ahli Angkata ke VII tahun 2020 dibuka pada hari senin tanggal 2 Maret 2020. Diklat dasar PSM kali ini berjumlah 34 Peserta dari berbagai balai pelatihan masyarakat kementerian desa, PDT dan Transmigrasi yang tersebar di Indonesia.
Dalam laporan pelaksanaan kegiatan yang paparkan oleh Kapusdiklat Pegawai ASN Dr. Sumarlan, beliau mengingatkan bahwa sebagai PSM ada 2 kewajiban yang harus dipenuhi. Pertama sebagai PSM wajib mengikuti Diklat Dasar PSM sebagai diklat awal untuk bisa mengikuti diklat lanjutan nantinya, dan yang kedua sebagai PSM wajib mengikuti uji kompetensi dalam keahliannya hal ini berdasarkan Permendes nomor 28 tahun 2018. Selain itu Sekretaris Balilatfo Bapak Jajang Abdullah dalam memberikan arahannya bahwa PSM harus mengikuti Uji Kompetensi sebagai standar keahlian individual yang dimiliki oleh seorang PSM. “mgkin ini pertama kalinya bahwa perekrutan PSM itu melalui jalur CPNS, berarti pemerintah memperhatikan agar para PSM ini dipersiapkan sejak awal”, kata jajang Abdullah dalam pembukaan diklat latsar PSM angkatan ke VII tahun 2020.
Turut hadir sebagai undangan sekaligus narasumber/penceramah tentang KEBIJAKAN PEMBINAAN JABATAN FUNGSIONAL PSM yakni kapuslatmas (Kepala Pusat Pelatihan Masyarakat) Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi ibu Helmiati, dan juga perwakilan dari Pusdikes TNI AD yang selama ini Pusdiklat Pegawai ASN juga selalu bekerja sama dalam Pendidikan dan Pelatihan.
Para peserta diklat akan dibekali pelatihan selama 22 hari, selama itu pula para peserta akan diberi pelatihan tentang cara-cara pengembangan potensi yang ada di masyarakat. Disamping dibekali pembelajaran melalui tatap muka dengan para widyaiswara, nantinya para peserta diklat akan melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) salah satu desa selama kurang lebih 1 minggu.